Sebagai upaya meningkatkan layanan dan kebutuhan sumber belajar bagi peserta didik, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) meluncurkan Program Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pembelajaran. Program ini meliputi portal Rumah Belajar yang dapat diakses melalui http://belajar.kemdiknas.go.id dan media berbasis televisi/video yang diperuntukkan bagi siswa berkebutuhan khusus SLB-B (tuna rungu).
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan, dengan adanya fasilitas pembelajaran ini diharapkan kualitas pendidikan meningkat dan kesempatan belajar juga semakin terbuka. "Rumah belajar memungkinkan belajar tanpa batas waktu dan tempat," katanya usai meluncurkan Program Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pembelajaran di Kemdiknas, Jakarta, Jumat (15/07/2011).