Menu

Rabu, 21 November 2012

Dorong Penggunaan TIK, Sekolah Boleh Pakai Dana BOS


Untuk meningkatkan gairah penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengembangkan konten dan infrastruktur bidang pendidikan berbasis TIK. Pengembangan infrastruktur jaringan akan dilakukan dengan menggunakan anggaran Jardiknas dan mekanisme lainnya.
Perlu disadari, jika hanya mengandalkan anggaran Jardiknas tentunya tidak cukup untuk melayani jaringan internet yang menjangkau seluruh sekolah di penjuru negeri. Untuk itu, pemerintah merancang sebuah petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendorong penggunaan TIK.
Dijelaskan oleh Kepala Pustekkom Ari Santoso, saat ini dengan anggaran yang dialokasikan dalam Jardiknas hanya mampu menjangkau dan melayani jaringan internet di 40 ribu sekolah. Sementara jumlah sekolah yang ada di Indonesia sebanyak 240 ribu sekolah. Dengan keterbatasan itu dirancang sebuah mekanisme agar sekolah-sekolah yang sudah “mampu” didorong untuk membiayai langganan internetnya sendiri dengan memanfaatkan dana BOS secara legal.