Menu

Minggu, 04 Desember 2011

PROGRAM ADIWIYATA SEKOLAH PEDULI DAN BERBUDAYA LINGKUNGAN


A.      Pengertian dan Tujuan Program Adiwiyata
Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Dalam pelaksanaannya Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan para stakeholders, menggulirkan Program Adiwiyata ini dengan harapan dapat mengajak warga sekolah melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan serta menjaga lingkungan hidup di sekolah dan sekitarnya.
Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta ”ADI” dan ”WIYATA”. ADI mempunyai makna: besar, agung, baik, ideal atau sempurna. WIYATA mempunyai makna: tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabung, secara keseluruhan  ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna:  Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.

Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan utama Program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia.

B.       Norma Dasar Program Adiwiyata
Program dan kegiatan yang dikembangkan harus berdasarkan norma-norma dasar dan berkehidupan yang meliputi antara lain: Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran, Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.

C.      Prinsip-prinsip Dasar Program Adiwiyata
1. Partisipatif: Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran.
2.  Berkelanjutan: Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komprehensif

D.      Indikator dan Kriteria Program Adiwiyata
Dalam mewujudkan Program Adiwiyata telah ditetapkan berbagai indikator:
1)      Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan.
2)      Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan.
3)      Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif.
4)      Pengembangan dan atau Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah.

Indikator Program Adiwiyata dijabarkan dalam beberapa kriteria yaitu:
A.  Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
Untuk mewujudkan Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program
Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan. Pengembangan Kebijakan sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli Berbudaya Lingkungan tersebut adalah:
1.      Visi dan Misi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
2.      Kebijakan sekolah dalam mengembangkan pembelajaran pendidikan lingkungan hidup.
3.      Kebijakan peningkatan SDM (tenaga kependidikan dan non kependidikan) di bidang pendidikan lingkungan hidup.
4.      Kebijakan sekolah dalam upaya penghematan sumber daya alam.
5.      Kebijakan sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih dan sehat.
6.      Kebijakan sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana  bagi kegiatan yang terkait dengan masalah lingkungan hidup.
B.  Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para siswa dapat dilakukan melalui kurikulum secara terintegrasi atau monolitik.
Pengembangan materi, model pembelajaran dan metode belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan
hidup untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut:
1.      Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran.
2.      Penggalian dan pengembangan materi serta persoalan lingkungan hidup yang ada di mayarakat sekitar.
3.      Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya.
4.      Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
C.  Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh warga sekolah dalam mengembangkan kegiatan berbasis partisipatif adalah:
1.      Menciptakan kegiatan ektrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah.
2.      Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar.
3.      Membangun kegiatan kemitraan dalam pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
D.  Pengelolaan dan atau Pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan perlu didukung sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut meliputi:
1.      Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup.
2.      Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah.
3.      Penghematan sumberdaya alam (air, listrik) dan ATK.
4.      Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat.
5.      Pengembangan sistem pengelolaan sampah.