Menu

Selasa, 11 Desember 2012

Pergeseran Paradigma Belajar Abad 21

Tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Diakui dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, kini memang telah terjadi pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Inilah yang diantisipasi pada kurikulum 2013. Skema 1 menunjukkan pergeseran paradigma belajar abad 21yang berdasarkan ciri abad 21 dan model pembelajaran yang harus dilakukan.
iklan2-skema1

Uji Publik Kurikulum 2013: Penyederhanaan, Tematik-Integratif

Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.

Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 1)

Tempat : Ruang kerja Mendikbud, Gedung A Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta
Hari : Rabu, 5 Desember 2012

Pertanyaan : Bagaimana pengembangan Kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Pengembangan kurikulum ini sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Artinya apa? Kalau ada suatu dokumen RPJMN 2010-2014, ini artinya disusun tahun 2009, berarti 2009 sudah dievaluasi, 2010-2014 harus ada penataan kurikulum. Ini perintah RPJMN.
Dari sisi arah, sangat-sangat jelas. Arahnya adalah peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge). Tiga ini harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita hanya memiliki kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya bukan urusan kognitif saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi ini didukung 4 pilar yaitu : produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Meskipun inovatif ini gabungan sifat produktif dan kreatif, namun kita taruh berdiri sendiri saja. Kalau seseorang produktif dan kreatif, tidak serta merta menjadi inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa dibentuk kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras ada ikan belum tentu otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada ikan otomatis tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.

Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 2)

Pertanyaan : Bagaimana tentang uji publik kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Ini sesuatu yang baru, uji publik kurikulum. Sebelumnya tidak pernah ada uji publik. Jadi ini kita lempar ke publik. Tujuannya apa? pertama supaya publik tahu akan ada kurikulum baru, kedua publik dapat berpartisipasi sehingga ada rasa memiliki atau self-belonging. Dalam partisipasi ini siapa saja boleh memberi pandangan. Oleh karena itu paling gampang kita masukkan dalam web kita http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.
Uji publik jalan terus ini. Secara umum tidak ada itu yang menolak. Rata-rata menyambut baik. Tujuan uji publik itu kan untuk penyempurnaan. Makanya bahannya kita upload, supaya publik mempelajari terlebih dahulu. Kalau ada yang komentar mata pelajaran kita kurang fokus, coba pelajari dahulu.
Waktu uji publik yang 3 minggu ini cukup. Tentang memilah masukan, itu teknis sekali. Akan dikelompokkan tentang kurikulum dan tentang implementasi kurikulum. Tentang kurikulum itu sendiri kan terdiri dari kompetensi lulusan, isi, proses, dan penilaian. Kira-kira dari 4 itu mana yang perlu ditambahkan. Dari masukan yang banyak tersebut, oleh tim pakar akan di-review. Tentu saja tidak semua masukan kita terima, kalau semua masukan kita terima itu berarti nggak mikir.

Wawancara dengan Mendikbud Terkait Kurikulum 2013 (Bagian 3)

Wawancara Mendikbud dengan wartawan PIH Kemdikbud dan Vivanews.com (Rabu 5 Desember 2012)

Kurikulum pendidikan di Indonesia akan drastis diubah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun kurikulum baru untuk tahun 2013 mendatang. Rencana ini rupanya sudah digagas sejak 2010.
Alasan Kementerian: kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata.
Perubahan ini diputuskan dengan merujuk hasil survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah satunya adalah survei "Trends in International Math and Science" oleh Global Institute pada tahun 2007.
Menurut survei ini, hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sebagai perbandingan, siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang hanya memerlukan hafalan. Sementara itu, siswa Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen.