Posted Thu, 12/06/2012 - 11:10 by sidiknas
Tempat : Ruang kerja Mendikbud, Gedung A Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta
Hari : Rabu, 5 Desember 2012
Pertanyaan : Bagaimana pengembangan Kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Pengembangan kurikulum ini sudah ada
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
Artinya apa? Kalau ada suatu dokumen RPJMN 2010-2014, ini artinya
disusun tahun 2009, berarti 2009 sudah dievaluasi, 2010-2014 harus ada
penataan kurikulum. Ini perintah RPJMN.
Dari sisi arah, sangat-sangat jelas. Arahnya adalah peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge).
Tiga ini harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita
hanya memiliki kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya
bukan urusan kognitif saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi
ini didukung 4 pilar yaitu : produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.
Meskipun inovatif ini gabungan sifat produktif dan kreatif, namun kita
taruh berdiri sendiri saja. Kalau seseorang produktif dan kreatif, tidak
serta merta menjadi inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa dibentuk
kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras ada ikan belum tentu
otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada ikan otomatis
tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.