Posted Thu, 12/06/2012 - 11:10 by sidiknas
Tempat : Ruang kerja Mendikbud, Gedung A Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta
Hari : Rabu, 5 Desember 2012
Hari : Rabu, 5 Desember 2012
Pertanyaan : Bagaimana pengembangan Kurikulum 2013 ini?
Mendikbud : Pengembangan kurikulum ini sudah ada
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
Artinya apa? Kalau ada suatu dokumen RPJMN 2010-2014, ini artinya
disusun tahun 2009, berarti 2009 sudah dievaluasi, 2010-2014 harus ada
penataan kurikulum. Ini perintah RPJMN.
Dari sisi arah, sangat-sangat jelas. Arahnya adalah peningkatan kompetensi yang seimbang antara sikap (attitude), ketrampilan (skill), dan pengetahuan (knowledge).
Tiga ini harus dimiliki. Yang dirisaukan orang bahwa anak-anak kita
hanya memiliki kognitif saja, ini yang kita jawab. Kompetensi nantinya
bukan urusan kognitif saja namun ada sikap, dan ketrampilan. Kompetensi
ini didukung 4 pilar yaitu : produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.
Meskipun inovatif ini gabungan sifat produktif dan kreatif, namun kita
taruh berdiri sendiri saja. Kalau seseorang produktif dan kreatif, tidak
serta merta menjadi inovatif, tapi inovatif ini hanya bisa dibentuk
kalau ada dua hal tersebut. Kalau ada beras ada ikan belum tentu
otomatis bisa dimakan,tapi kalau tidak ada beras tidak ada ikan otomatis
tidak ada yang bisa dimakan. Syaratnya ada beras, ada ikan.
Tentang afektif ini, kita ini rindu dengan kekuatan-kekuatan
moralitas, sentuhan seni. Tentu saja dibingkai dengan ke-Indonesia-an.
Ini sesuatu yang baru, uji publik kurikulum. Sebelumnya tidak pernah
ada uji publik. Jadi ini kita lempar ke publik. Tujuannya apa? pertama
supaya publik tahu akan ada kurikulum baru, kedua publik dapat
berpartisipasi sehingga ada rasa memiliki atau self-belonging. Dalam partisipasi ini siapa saja boleh memberi pandangan. Oleh karena itu paling gampang kita masukkan dalam web kita http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id.
Apakah yang disentuh cuma mata pelajaran? Tentu saja tidak. Kalau
kita bicara kurikulum, kita harus bicara 4 hal, yaitu standar kompetensi
lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Proses ini
berarti metodologi, atau pendekatan. Itu kurikulum keempat-empatnya,
mata pelajaran hanya satu aspek saja, termasuk buku cuma satu aspek
saja.
Yang pertama kita garap dalam penyusunan kurikulum adalah kompentensi
apa yang akan kita capai. Anak kelas I SD diharapkan bisa apa, kelas V
bisa apa, itu yang pertama ditentukan. Untuk ke situ apa yang harus
dilakukan? Setelah kompetensi ditentukan, prosesnya harus ditentukan.
Setelah itu cara evaluasinya harus ada, apakah sudah tercapai atau
belum. Jadi perlu standar penilaian. Jadi mata pelajaran itu sesuatu
yang kecil saja, suatu akibat saja.
Apa bedanya kurikulum yang dulu dengan yang sekarang? Kurikulum yang
lama pun ada standar kompetensi, ada isinya, proses, dan penilaian. Dari
situ kita review semua, sejak 2011 sudah kita review.
Ketika ramai-ramainya PPKN, kita pelajari semua. Pendekatannya kita
ubah. Kalau dulu mata pelajaran dulu ditetapkan, baru kompetensinya,
sekarang kita ubah, kompetensinya dulu ditetapkan, baru menyusul mata
pelajarannya.
Pendekatannya adalah scientific-approach, atau pendekatan ilmiah.
Pertanyaan : Mengapa kurikulum harus berubah?
Mendikbud : Yang paling mendasar, adik-adik kita
didik ini untuk apa? Yang paling utama kan untuk mereka sendiri, yang
nantinya akan kembali untuk keluarga, bangsa, dan negara. Kapan itu?
kalau anak sekolah sekarang, itu bukan untuk sekarang. Agar mereka bisa
hidup untuk nanti. Jaman itu nanti berubah, jadi harus dimulai dari
sekarang. Kalau kita tidak berubah kita akan menghasilkan generasi yang
usang. Generasi yang akan menjadi beban, dan juga tidak terserap di
dunia kerja.
Pertanyaan : Bagaimana tentang anggapan ganti menteri ganti kurikulum?
Mendikbud : Saya dihadapkan pada 2 pilihan: Apakah
mempertahankan tidak usah ganti kurikulum biar ga dibilang ganti menteri
ganti kurikulum, atau kedua tidak apa-apa ganti kurikulum asal ada
landasan. Saya memilih yang kedua, ganti kurikulum nggak apa-apa asal
punya pijakan. Kalau ini dilakukan, saya yakin kurikulum ini tidak akan
berubah dalam 4 atau 5 tahun.
Kembali ke 4 pilar di atas, penelitian menunjukkan bahwa kreativitas
bisa dibangun melalui pendidikan. Penelitian ini masih relatif baru,
tahun 2011. Penelitian ini menunjukkan 2/3 kreatifitas diperoleh melalui
pendidikan, sedangkan 1/3 karena genetik.
Bagaimana menumbuhkan kreatifitas? Anak-anak kita ajari mengamati.
Manfaatkan indrawi untuk melihat fenomena. Tidak hanya mengamati, tetapi
kita dorong untuk bertanya. Tidak hanya bertanya, tetapi harus sampai
ke menalar. Dan nanti sampai ke mencoba, sampai ke eksperimen.
Makanya prosesnya kita ubah. Karena prosesnya berubah, makanya jam pelajarannya bertambah.
Obyek pembelajarannya adalah fenomena alam, fenomena sosial, fenomena
budaya. Belajar apa saja, obyeknya pasti tiga hal tersebut.
Pendekatannya kita gunakan tematik-integratif.
Anak-anak kecil itu kan belum bisa berfikir spesialis. Karena
spesialis itu memerlukan basic yang kuat, makanya dari awal anak-anak
kita ajari berfikir utuh. Generik, tapi generik-nya kita perkuat. Tidak
pelajaran-pelajaran satu-satu. Tidak boleh anak-anak kecil itu kita
ajari spesialis.
(NW)
(NW)